02/14/2008

Reorganisasi PLN Picu Privatisasi BUMN

14 Februari 2008 - 13:28 WIB
Hervin Saputra


VHRmedia.com - Jakarta - Reorganisasi dan restrukturisasi Perusahaan Listrik Negara membuka peluang penjualan aset perusahaan negara itu kepada pihak asing. Privatisasi perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak dikhawatirkan merugikan masyarakat.

Dalam konferensi pers menyikapi program reorganisasi dan restrukturisasi PLN di Jakarta, Rabu (13/2), Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arif Poyuono, menyatakan terdapat agenda politis di balik rencana reorganisasi dan restrukturisasi PLN itu.

Akibat restrukturisasi, PLN akan melakukan rapat umum pemegang saham yang agendanya melepas dua bidang usaha PLN, Indonesia Power serta Pembangkit Listrik Jawa-Bali, dan mengubahnya menjadi BUMN terpisah. "Sekarang kita melihat Menteri Negara BUMN (Sofyan Djalil) mulai lagi menjual BUMN dengan dalih privatisasi. Agenda tersembunyi dari restrukturisasi PLN ini untuk menjual Indonesia Power dan (Pembangkit) Listrik Jawa Bali kepada pihak asing," katanya.
c160a0608dc4f2da331f82906f04a32a.gif
Menurut Arif Poyuono, masyarakat akan dirugikan akibat penjualan Indonesia Power dan Pembangkitan Listrik Jawa Bali kepada pihak asing. Harga listrik akan dinaikkan sebagai konsekuensi berubahnya struktur kedua perusahaan yang akan menjadi milik swasta itu. "Tarif listrik bisa naik lima kali lipat. Ini merupakan jebakan kapitalisme untuk negara-negara berkembang," ujarnya. (E1)


©2008 VHRmedia.com

11:40 Posted in Info BUMN | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: pln

02/13/2008

FSP BUMN BERSATU Meminta Pemerintah kaji Ulang rekstrukturisasi PLN

Jakarta (ANTARA NEws) - Federasi Serikat Pekerja (PSP) BUMN Bersatu meminta pemerintah agar mengkaji ulang rencana rekstrukturisasi PT PLN untuk dipikir ulang karena rekstrukturisasi akan mempunyai dampak yan kurang kondusif terhadap para pekerja PLN saat ini, kata Ketua Presid4c14c7df51b4acd2e3a857f0fc41d5e2.jpgium FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono.

"Tidak jarang Rekstruturisasi korporasi menelan korban terjadinya PHK besar besaran, padahal saat ini pemerintah pemerintah berusaha untuk mengurangi tingkat pengangguran," katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.

Arief berpendapat, gerakan penolakan rekstrukturisasi PLN oleh pekerja adalah murni gerakan buruh dalam memperjuangkan kepentingan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kesejahteraan.

Karena itu, pemerintah selaku pemegang saham PLN harus dapat mencarai Jalan tengah yang bisa dipahami rakyat tetapi yang juga bisa meyakinkan investor untuk dapat mendukung Proyek proyek listrik yang sedang dijalankan oleh PLN.

Menurut Arief, saat ini manajemen PLN tengah bekerja keras untuk mensukseskan program pengadaan listrik 10.000 Megawatt. Ditagetkan pada tahun 2020 kebutuhan listrik seluruh rakyat Indonesia dapat terpenuhi.

"Saat ini program pengadaan listrik 10.000 Megawatt tersebut menemui cukup banyak kendala terutama terkait masalah pendanaan. Untuk itu diperlukan konsentrasi dan kerja-keras jajaran manajemen PLN dalam mensukseskan program pengadaan listrik 10.000 Megawatt tersebut," katanya.

Dalam kondisi seperti ini ada baiknya program restrukturisasi dan reorganisasi PLN dilaksanakan setelah suksesnya proyek pengadaan listrik 10.000 Megawatt. Sebab jika program pengadaan listrik 10.000 Megawatt dilaksankan bersamaan dengan program restrukturisasi dan reorganisasi PLN maka dikhawatirkan kedua program tersebut jutru tidak bisa berjalan dengan optimal.

Disisi lain Pemilu yang akan diadakan tahun depan (2009) juga harus diperhatikan. Program sebesar restrukturisasi dan reorganisasi dipastikan akan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Program restrukturisasi dan reorganisasi PLN diharapkan tak berantakan karena berubahnya kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham setelah Pemilu.

"Untuk menghindari resiko terjadinya perubahan kebijakan pemegang saham yang begitu drastis setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum, maka program restrukturisasi dan reorganisasi BUMN seperti PLN seharusnya dilakukan pada tahun pertama setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum," tambahnya.

Arief menyatakan, FSP BUMN Bersatu menyambut baik langkah manajemen PLN dalam mengupayakan pembangunan Sektor kelistrikan sudah pada "track" yang benar dan tepat sehingga Rekstrukturisasi PLN perlu dipikir ulang .

"Selain berperan sebagai motor penggerak dan cermin pembangunan ekonomi Indonesia, PLN juga memegang peranan sosial dan politik penting yang penting. Penetapan tarif rendah yang seragam untuk semua konsumen di seluruh pelosok nusantara telah melambangkan komitmen kesetaraan sosial bagi seluruh rakyat oleh karena itu hasil RUPS PLN mengenai Rekstrukturisasi PLN harus dibatalkan dahulu," katanya.

Ketika ditanya tentang akan habisnya masa jabatan direksi PLN, Arief mengusulkan sebaiknya calon direksi PLN diambil dari orang dalam PLN yang dinilai mengerti masalah PLN, bahkan direksi PLN yang ada saat ini, masih layak dipertahankan karena kinerjanya bagus dalam pengembangan kelistrikan.(*)

COPYRIGHT © 2008






Baca Juga
Karyawan PLN Unjukrasa ke Istana Tolak Hasil RUPS 2008
PLN Luncurkan Listrik Prabayar
Pembangkit Listrik Tenaga Angin Diujicoba di Sangihe


Berita Sebelumnya
SNI Terigu Akan Diberlakukan Kembali
Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Divestasi Newmont
Bakrie Plantations Bantah "Private Placement"


Tentang Kami | Ketentuan Penggunaan | RSS Feed



Copyright © 2008 ANTARA

09:46 Posted in Info BUMN | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: PLN

02/12/2008

FSP BUMN BERSATU MEMINTA PEMERINTAH UNTUK MENUNDA REKSTRUKTURISASI PLN

7b13887dabf3dd6c37d8b6fec65e338e.jpg RUPS PLN memutuskan untuk melakukan Reorganisasi dan Restrukturisasi PLN. Dua anak usaha PLN, Indonesia Power (IP) dan Pembangkitan Jawa Bali (PJB) akan dilepas dari PLN dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri. Dan fungsi PLN Pusat akan menjadi holding dari Perum-Perum itu.

Hasil RUPS PLN ini ditengarai berbagai pihak sebagai upaya untuk memecah (unbundling) unit-unit PLN dan/atau merupakan upaya untuk mem-privatisasi-kan anak perusahaan PLN dan PLN sendiri.

Pemegang saham dalam hal ini pemerintah Indonesia harus benar-benar berhati-hati dengan Program Reorganisasi dan restrukturisasi tersebut . Hal ini bukan hanya dikarenakan PT PLN (Persero) adalah BUMN yang notabene merupakan milik seluruh rakyat.Namun juga karena produk PLN berupa listrik adalah produk yang sangat penting bagi berjalannya roda kehidupan masyarakat.

Yang paling penting untuk diperhatikan oleh PLN adalah jangan sampai program restrukturisasi dan reorganisasi PLN yang dimaksudkan untuk membenahi pola kerja PLN yang terlalu sentralistik justru menimbulkan persoalan baru yang mengganggu pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat.

Sebelum melaksanakan program restrukturisasi dan reorganisasi harus diingat bahwa sektor ketenagalistrikan selain menjadi bagian yang menyatu dari mesin pertumbuhan ekonomi, juga merupakan komponen sentral pembangunan berkelanjutan. Energi yang berkualitas tinggi, termasuk di dalamnya akses terhadap pelayanan listrik, dapat menjadi senjata yang ampuh bagi pembangunan. Akses tersebut dapat mendukung perbaikan kesehatan, pendidikan dan munculnya kesempatan untuk membuka usaha.

RESTRUKTURISASI DAN REORGANISASI PLN HARUS DILAKUKAN PADA MOMEN YANG TEPAT

Reformasi ekonomi — Restrukturisasi, Liberalisasi, dan Privatisasi — terjadi di hampir semua sektor, salah satunya di sektor kelistrikan. Semangat yang terkandung dalam program restrukturisasi dan reorganisasi PLN adalah bagaimana PLN bisa lebih leluasa bergerak memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat patut dihargai.


Namun program restrukturisasi dan reorganisasi tersebut harus dilakukan pada momen yang tepat agar benar-benar bisa mencapai tujuannya. Kesalahan memilih momen kapan

program restrukturisasi dan reorganisasi PLN tersebut mulai dilaksanakan mempunyai resiko yang cukup besar. Resiko tersebut adalah gagalnya program itu sendiri karena ketidaksiapan teknis maupun dimanfaatkannya program restrukturisasi dan reorganisasi oleh pihak-pihak tertentu yang semata-mata mengedepankan kepentingan bisnis di sektor kelistrikan.

Sebagimana kita ketahui bahwa saat ini manajemen PLN tengah bekerja keras untuk mensukseskan program pengadaan listrik 10.000 Megawatt. Ditagetkan pada tahun 2020 kebutuhan listrik seluruh rakyat Indonesia dapat terpenuhi.

Saat ini program pengadaan listrik 10.000 Megawatt tersebut menemui cukup banyak kendala terutama terkait masalah pendanaan. Untuk itu diperlukan konsentrasi dan kerja-keras jajaran manajemen PLN dalam mensukseskan program pengadaan listrik 10000 Megawatt tersebut.

Dalam kondisi seperti ini ada baiknya program restrukturisasi dan reorganisasi PLN dilaksanakan setelah suksesnya proyek pengadaan listrik 10.000 Megawatt.

Sebab jika program pengadaan listrik 10.000 Megawatt dilaksankan bersamaan dengan program restrukturisasi dan reorganisasi PLN maka dikhawatirkan kedua program tersebut jutru tidak bisa berjalan dengan optimal.

Disisi lain Pemilu yang akan diadakan tahun depan (2009) juga harus diperhatikan . Program sebesar restrukturisasi dan reorganisasi dipastikan akan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jangan sampai program restrukturisasi dan reorganisasi PLN jadi berantakan karena berubahnya kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum.

Untuk menghindari resiko terjadinya perubahan kebijakan pemegang saham yang begitu drastis setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum, maka program restrukturisasi dan reorganisasi BUMN seperti PLN seharusnya dilakukan pada tahun pertama setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum.


REKOMENDASI

Berdasarkan segala dalil yang terurai di atas, dengan ini kami menyampaikan rekomendasi terbuka terkait program restrukturisasi dan reorganisasi PLN yaitu :

1.Hendaknya rencana rekstrukturisasi PLN untuk dipikir ulang karena rekstrukturisasi PLN akan mempunyai dampak yan kurang kondusif terhadap para pekerja yang ada di PLN saat ini , tidak jarang Rekstruturisasi Corporasi menelan korban terjadinya PHK besar besaran padahal saat ini pemerintah pmerintah berusaha untuk mengurangi tingkat pengangguran
2.Kepentingan masyarakat memang telah terlalu sering dikorbankan atas nama “pembangunan”. Di sektor kelistrikan, proses reformasi kelistrikan diantaranya restrukturisasi dan privatisasi memiliki resiko yang besar untuk sekali lagi mengabaikan, bahkan menelikung,kepentingan masyarakat. Walaupun mungkin tidak diniatkan dari awalnya, manfaat masyarakat yang berupa listrik murah serta perlindungan lingkungan bisa saja dikebiri atas nama kelayakan ekonomi atau upaya untuk menarik investor.
3.Pemerintah selaku pemegang saham PLN harus dapat mencarai Jalan tengah yang bisa dipahami rakyat tetapi yang juga bisa meyakin- kan investor untuk dapat mendukung Proyek proyek listrik yang sedang dijalankan oleh PLN
4.Sektor ketenagalistrikan selain menjadi bagian yang menyatu dari mesin pertumbuhan ekonomi, juga merupakan komponen sentral pembangunan berkelanjutan. Energi yang berkualitas tinggi, termasuk di dalamnya akses terhadap pelayanan listrik, dapat menjadi senjata yang ampuh bagi pembangunan. Akses tersebut dapat mendukung perbaikan kesehatan, pendidikan dan munculnya kesempatan untuk membuka usaha. ,oleh karena itu apa yang dilakukan manajemen PLN dalam mengupayakan pembangunan Sektor kelistrikan sudah pada track yang benar dan tepat sehingga Rekstrukturisasi PLN perlu dipikir ulang .
5.Selain berperan sebagai motor penggerak dan cermin pembangunan ekonomi Indonesia, PLN juga memegang peranan sosial dan politik penting yang penting. Penetapan tarif rendah yang seragam untuk semua konsumen di seluruh pelosok nusantara telah melambangkan komitmen kesetaraan sosial bagi seluruh rakyat oleh karena itu hasil RUPS PLN mengenai Rekstrukturisasi PLN harus dibatalkan dahulu

16:43 Posted in Info BUMN | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: PLN