02/15/2008

Itje Yulinar, Ketua SP PT Angkasa Pura I:

Jakarta | Selasa, 18 Des 2007
SEJAK dipisah tahun 1985 silam, dengan caranya masing-masing, kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan dan pengelolaan bandar udara (bandara) itu berusaha sendiri dalam memajukan perusahaan dan karyawan. Namun seiring berjalannya waktu, ketidaksempurnaan dalam menjalankan roda usaha, tentu selalu ada. Serikat Pekerja Angkasa Pura (Sekarpura) I pun angkat bicara.

Itje Yulinar, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Angkasa Pura I, mengatakan, beberapa tahun belakangan ini manajemen tempat mereka bernaung cenderung mengabaikan hak-hak karyawan. Padahal ketika SP didirikan, ada semacam komitmen di dalam perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. “Tetapi kenapa selama satu tahun kemarin kami terus saja unjuk rasa, itu merupakan tuntutan terhadap hak-hak kami yang tidak terpenuhi,” kata Itje kepada Jurnal Nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun hak-hak yang belum terpenuhi yakni terkait masalah kesejahteraan karyawan. Ia menyebutkan selama ini ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum di jajaran Direksi Angkasa Pura I, sehingga kesejahteraan yang diimpikan karyawan semakin jauh dari kenyataan.

Disamping itu Itje juga menyoroti beberapa kebijakan perusahaan yang dinilai tidak wajar yaitu ketika beberapa tahun lalu manajemen memutuskan untuk membuka penerimaan karyawan sebanyak 200 orang. Namun dari jumlah karyawan sebanyak itu, tidak ada yang sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai. “Waktu itu yang sempat kami permasalahakan adalah saat kami kekurangan tenaga operasional untuk menjamin keselamatan penerbangan, tetapi justru yang ditambah pegawai dari latar belakang yang tidak kami inginkan,” kata dia menegaskan.
0b6a01ca1b15aa1f1bfd134097f0276f.jpg
Dengan kebijakan tersebut, SDM di bidang teknis atau lapangan yang memang sudah minim, menjadi semakin mengkhawatirkan. Tidak heran menurutnya jika sampai saat ini masih banyak karyawan seperti petugas bandara dan sebagainya yang bekerja diatas jam normal, karena perusahaan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan SDM yang bersifat lebih administratif.

Tentu sebagai karyawan yang melihat langsung kondisi ini, Itje dan teman-teman di Angkasa Pura I tidak tinggal diam. Beberapa waktu lalu ia sempat membeberkan masalah ini ke publik, namun langsung dibantah keras oleh perusahaan dengan alasan untuk petugas bandara itu didapat dari Dirjen Perhubungan Udara, bukan kewenangan dari Angkasa Pura I. “Jadi memang benar mereka (petugas bandara) harus bertugas melampaui jam kerjanya,” ujarnya.

Untuk kasus korupsi, Itje menerangkan bahwa pihaknya juga sudah mengadukan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kasus ini menurutnya juga sudah ia sosialisasikan dengan sejumlah media dimana SP Angkasa Pura I meminta salah seorang direktur untuk turun karena tidak mendukung implementasi dari PKB. Namun sialnya aksi Itje dan kawan-kawan ini malah diadukan lagi oleh yang bersangkutan atas tuduhan pencemaran nama baik. “Lucunya dari Kementerian BUMN bukannya mendukung kami malah bilang akan menunggu aksi lapor melapor ini,” katanya.

Dengan kondisi ini, Itje dan kawan-kawan mengaku sangat kecewa. Untuk itu ia menegaskan jika sampai akhir tahun ini tidak ada perubahan yang signifikan dari perusahaan, maka ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dan kontinu dilakukan. “Karena ini adalah upaya kami untuk mencegah teman-teman melakukan tindakan sendiri-sendiri di kantor cabang, sehingga akan mengurangi bahkan mengancam keselamatan penumpang. Jadi kami akan terus melakukan tuntutan yang terorganisir agar manajemen melihat bahwa ini adalah aspirasi dari kita semua,” ucapnya..


Wahyu Utomo

02/13/2008

Solidaritas Untuk Serikat Pekerja PT Angkasa Pura 1.

d0d71e3c04708cd872a0596cd430da30.jpgSolidaritas adalah kekuatan kita ambil tindakan bersama dengan buruh-buruh lain dan kaitkan tuntutan-tuntutan kita bersama. Serikat buruh/pekerja adalah basis dari organisasi pembela kaum buruh. FSP BUMN BERSATU mendukung serikat-serikat buruh dan upaya-upaya pengorganisiran untuk memperkuat kekuatan buruh/pekerja. FSP BUMN BERSATU mendukung segala sesuatu yang dapat dilakukan untuk memperbaiki posisi buruh/pekerja di PT Angkasa Pura 1. Kami berupaya untuk menjadikan setiap perlawanan buruh menjadi gerakan melawan intimidasi dan tindakan tindakan direksi yang tidak mensejahterakan pekerja dan melecehkan gerakan dan organisasi serikat pekerja.

Intimidasi dan segala bentuk pemindahan pengurus Serikat Pekerja di PT Angkasa Pura I oleh salah satu Direksi di PT. AP. I adalah merupakan tindakan kejahatan hak asasi bagi kaum pekerja di Angkasa Pura 1, dan perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan dengan sangat jelas melanggar UU tentang serikat pekerja.

Sungguh tidak ada pilihan bagi FSP BUMN BERSATU, kaum Pekerja selain MELAWAN (Menuntut Keadilan, Perlindungan dan Penegakkan Hukum).sekaligus sebagai momentum pernyataan sikap bersama dari Dewan Presidium FSP BUMN BERSATU untuk terus melakukan perlawanan terhadap setiap penindasan, intimidasi dan penjajahan gaya baru demi mengembalikan dan menjunjung tinggi harkat & martabat kaum pekerja sebagai warga negara yang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan berhak untuk berkumpul dan berorganisasi tanpa ada tekanan dari manapun.

Mulai Hari kali ini, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu – menyatakan sikap :

1. Menuntut keadilan, perlindungan dan penegakkan hukum di PT Angkasa Pura I Menolak PHK sepihak & sewenang-wenang;
2. Berlakukan Jaminan sosial – Jamsostek, Standar - Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) dan Asuransi Kecelakaan di luar Hubungan Kerja (AKDHK), Jaminan Hari Tua /Pensiun
3. Tindak tegas intimidasi terhadap Serikat Pekerja Angkasa Pura I
4.Tolak campur tangan oknum preman (premanisme) dalam perselisihan hubungan industrial.
5.Meminta kepada Meneg BUMN untuk memecat Sdr. Ranendra Dangin sebagai Direktur SDM di PT Angkasa Pura I
6.Jadikan PT Angkasa Pura I sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi kehidupan berserikat

Demikian untuk menjadi perhatian para anggota FSP BUMN BERSATU untuk senantiasa mendukung perjuangan serikat serikat pekerja baik di BUMN dan diluar BUMN

Jakarta 10 Juli 2007

DEWAN PRESIDIUM FSP BUMN BERSATU.