02/12/2008
Desakan Kepada KPK Untuk Segera Menahan Tersangka Dugaan Korupsi di Bank Indonesia
Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah sebagai Tersangka dugaan korupsi dalam kasus aliran dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Langkah KPK menetapkan Burhanudin Abdullah sebagai Tersangka patut dihargai sebagai bentuk keseriusan kepemimpinan KPK sebagai ujung tombak perang melawan korupsi di negri kita. Sebab menetapkan seorang pejabat tinggi seperti Burhanudin Abdullah mempunyai resiko terjebaknya KPK dalam politisasi. Padahal tugas KPK adalah murni dalam ruang lingkup hukum.
Dalam berbagai kesempatan, para petinggi KPK mengatakan bahwa mereka bersikap independen dan terlepas dari konflik politik dalam mengusut kasus aliran dana BI. KPK bahkan menyebutkan tidak memerlukan izin Presiden dalam memeriksa Burhanudin Abdullah sebagai Tersangka. Secara singkat dapat dikatakan bahwa KPK begitu percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
Namun rasa percaya diri yang digembar-bemborkan KPK tidak tercermin dalam tindakan KPK sendiri. KPK justru terkesan risih dan sungkan dalam mengusut kasus ini. Kerisihan dan kesungkanan KPK nampak jelas dari sikap KPK yang sampai saat ini tidak juga melakukan penahanan terhadap Burhanudin Abdullah.
Padahal penahanan terhadap tersangka dalam kasus korupsi sangatlah penting baik untuk menunjukkan keseriusan penyidikan kepada masyarakat luas maupun untuk mencegah tindakan penghilangan alat bukti dan pengkonsolidasian saksi yang kerap dilakukan oleh para tersangka.
KESERIUSAN KPK DALAM MENGUSUT DUGAAN KORUPSI BI SANGAT PENTING UNTUK MENYELAMATKAN BI DAN PEREKONOMIAN NASIONAL
BI sebagai Bank Sentral merupakan salah satu badan vital dalam menentukan maju mundurnya perekonomian Indonesia. Tugas utama BI sebagai Bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter untuk menstabilkan jalannya perekonomian negara .
Skandal aliran dana BI tentu saja ini sangat mempengaruhi kredibilitas BI di dalam negeri dan dunia Internasional. Bagaimana mungkin BI bisa dianggap kredibel jika di tingkat pucuk pimpinannya terjerat kasus korupsi.
Apalagi saat ini ekonomi Indonesia sedang menghadapai masalah besar dengan tidak terkendalinya harga pangan, naiknya harga minyak dunia, menurunnya daya beli masyarakat, tidak optimalnya fungsi intermediasi bank, melesunya dunia usaha dan makin bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Peran Bank Indonesia sangat lah penting untuk menstimulus langkah-langkah penyelesaian masalah- masalah tersebut di atas. Dengan melakukan kebijakan kebijakan moneter yang dapat mengairahkan perekonomian dan yang bisa merangsang tumbuhnya investasi maka semestinya BI bisa membantu negri ini keluar dari krisis ekonomi.
Akibat dari skandal dugaan Korupsi aliran dana BI ke DPR adalah melambatnya perbaikan ekonomi nasional. Perekonomian Indonesia sangat rentan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang internasional, dimana tugas BI adalah salah satunya menstabilkan nilai tukar rupiah, tentu saja Indonesia memerlukan manajemen BI yang bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme agar pengambil keputusan di Bank Indonesia mempunyai kredibiltas baik dalam dan luar negeri.
SANGAT PENTING BAGI KPK UNTUK MENAHAN BURHANUDIN ABDULLAH
Pasal 21 ayat (1) KUHAP bahwa penahanan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana”.
Dalam kasus aliran dana BI, memang kecil kemungkinan Burhanudin Abdullah untuk dapat melarikan diri karena Burhanudin Abdullah saat ini sudah di kenakan cekal yang artinya tidak bisa meninggalkan wilayah Republik Indonesia.
Namun besar sekali Burhanudin Abdullah dikhawatirkan dapat menghilangkan alat bukti. Perlu digarisbawahi bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak pidana yang paling rawan dengan terjadinya penghilangan alat bukti. Hal ini dikarenakan alat bukti dalam tindak pidana korupsi berbentuk dokumen kertas atau data komputer yang amat mudah dihilangkan dan atau direkayasa.
Temuan KPK bahwa salah seorang Sekretaris Burhanudin Abdullah sudah melakukan penghilangan alat bukti semestinya menjadi dasar yang kuat bagi KPK untuk segera menahan Burhanudin Abdullah. Cukup besar kemungkinan saat ini Burhanudin Abdullah tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan dan atau merekayasa alat bukti. Selain menghilangkan alat bukti, patut diduga Burhanudin abdullah juga akan melakukan konsolidasi saksi-saksi agar memberikan keterangan yang meringankannya.
Selain adanya kekhawatiran bahwa Burhanudin Abdullah bisa menghilangkan alat bukti, alasan lain bagi KPK untuk menahan Burhanudin Abdullah adalah karena besar kemungkinan Burhanudin Abdullah bisa mengulangi tindak pidana .
PERNYATAAN SIKAP
Berdasarkan dalil-dalil terurai di atas, dengan ini kami menyatkan sikap :
1.Mendukung pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi aliran dana BI yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.
2.Menyerukan kepada KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap Burhanudin Abdullah dan Tersangka korupsi aliran dana BI lainnya.
3.Meminta kepada KPK untuk melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Burhanuddibn Abdullah dan tersangka lainnya.
4.Meminta kepada KPK untuk tidak takut terhadap intimidasi, ancaman bom terhadap penyelidikan kasus BI.
5.KAKI mengecam keras teror bom dan intimidasi terhadap KPK dan meminta kepada aparat kepolisian untuk meyelidiki teror bom terhadap KPK.
6.Meminta Polri untuk memberikan perlindungan terhadap anggota dan keluarga KPK.
Jakarta,12 Februari 2008
Hormat Kami,
Komite Anti Korupsi Indonesia
Juru Bicara
(M. Mustaman)
Hp. 08159210204
09:51 Posted in Kasus Korupsi | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: Bank Indonesia

